WhatsApp Icon

BAZNAS Jember Serahkan SK UPZ kepada KUA Kecamatan Jelbuk

16/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jember

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jember Serahkan SK UPZ kepada KUA Kecamatan Jelbuk

penyerahan sk upz

Jember — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember kembali memperluas jejaring Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jelbuk, Selasa (16/09/2025).

Pada saat BAZNAS Jember tiba dikantor KAU Jelbuk disambut langsug oloeh Bendahara UPZ Ilaa…. dengan sambutan yang hangat seraya mempersilakan tim BAZNAS Jember duduk. Silaturrahim ke KUA Jelbuk merupakan perhatian BAZNAS Jember kepada mitra. Dalam lawatan kali ini Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Jember, Abdul Qodirn S.Pd., M.Pd., menyampaikan maksud dan tujuannya ke KUD Jelbuk bahwa pembentukan UPZ KUA Kecamatan Jelbuk menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah kecamatan. Dengan adanya UPZ di KUA, potensi zakat masyarakat bisa lebih terkelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran.

“UPZ di KUA memiliki peran strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap kesadaran zakat semakin meningkat, dan dana zakat dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh fakir miskin dan mustahik lain di Jelbuk,” ujarnya.

Saat obrolan berlangsung Ketua UPZ KUA Kecamatan Jelbuk Bapal Qolyubi datang dan menyamperin kami. Ketua UPZ KUA Kecamatan Jelbuk menyambut baik penyerahan SK ini dan berkomitmen mendukung program BAZNAS Jember dalam menguatkan literasi zakat sekaligus memperluas jaringan pengumpulan. “Kami akan bersinergi dengan BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Jelbuk dan memastikan penyalurannya transparan serta sesuai syariah,” sambutnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat