WhatsApp Icon

Baznas Jember Dorong Literasi dan Kepatuhan Syariah

23/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jember

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Jember Dorong Literasi dan Kepatuhan Syariah

Waka I BAZNAS Jember menghadiri rapat percepatan pengumpulan wilayah jawa timur

Surabaya Baznas,- Upaya memperkuat gerakan zakat terus digelorakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur. Melalui kegiatan Percepatan Pengumpulan Baznas se-Jawa Timur 2025 yang digelar di Kantor Baznas Jatim, Kamis (23/10), seluruh perwakilan BAZNAS kabupaten/kota berkumpul untuk merumuskan langkah strategis peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Forum ini dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur Prof Dr KH Ali Maschan Moesa, MSi., Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional Baznas RI H Fitriansyah Agus Setiawan, SSos., M IKom., CFRM, Wakil Ketua II Dr KH Ahsanul Haq, MPd.I, dan Wakil Ketua IV Dr KH Husnul Khuluq, MM., serta para pimpinan pengumpulan dari seluruh Baznas kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Baznas Kabupaten Jember turut hadir dalam forum ini dengan mendelegasikan MS Rasyid, Pimpinan Bidang Pengumpulan; Abdul Qodir, Kepala Pelaksana; serta Cendy Wira, staf bidang pengumpulan.

Menurut MS Rasyid, forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kinerja penghimpunan. “Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh BaznasJawa Timur untuk terus mengoptimalkan bidang pengumpulan. Sehingga terjadi peningkatan penghimpunan yang ujungnya adalah manfaat yang bisa diberikan kepada mustahik,” ujarnya.

Rasyid menegaskan, Baznas Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mensyiarkan zakat agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. Ia mengingatkan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban sosial, tetapi rukun Islam yang harus ditunaikan dengan cara yang benar dan sesuai tuntunan syariah.

“Zakat adalah kewajiban umat Islam. Dan kewajiban itu harus ditunaikan secara syar’i agar tidak hanya tepat sasaran, tapi juga benar-benar berdampak bagi mustahik. Baznas sebagai lembaga amil zakat sangat berhati-hati dalam urusan ini. Zakat yang ditunaikan harus aman secara regulasi dan syar’i,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya sebagian masyarakat yang kurang memahami ketentuan sah zakat. “Banyak yang merasa kewajibannya sudah gugur hanya dengan mengeluarkan 2,5 persen dari hartanya setelah mencapai nishab, padahal penyalurannya tidak tepat sasaran. Jika itu terjadi, mohon maaf, zakat tersebut tidak sah. Artinya kewajiban zakatnya belum tertunaikan,” tegas Rasyid.

Karena itu, Baznas Jember mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga amil zakat resmi agar terjamin keabsahan dan ketepatan penyalurannya. “Baznas Jember siap memberikan layanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga penyaluran, agar semuanya benar-benar sesuai dengan tuntunan syar’i dan menbawa keberkahan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam forum yang sama, Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional Baznas RI, H Fitriansyah Agus Setiawan, memaparkan hasil evaluasi kinerja pengumpulan ZIS-DSKL nasional serta target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,58 triliun untuk Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya strategi digitalisasi, kemudahan layanan, dan penguatan literasi zakat di seluruh daerah.

Ketua Baznas Jatim, Prof Dr KH Ali Maschan Moesa, menambahkan bahwa percepatan pengumpulan zakat harus dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan nilai-nilai syariah. “Peningkatan jumlah zakat memang penting, tetapi keberkahan, ketepatan sasaran, dan manfaat nyata bagi para mustahik jauh lebih utama,” ujarnya.

Forum ini juga menjadi momentum apresiasi bagi Baznas se-Jawa Timur yang selama dua tahun terakhir mampu menjaga kinerja positif tanpa isu penyimpangan dana. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola zakat di Jawa Timur berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. (*)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat