TOK! PIMPINAN BAZNAS JEMBER MENETAPKAN RKAT 2024
06/09/2023 | Penulis: hms

Jember Kuat Karena Zakat
Jember - Pimpinan Baznas Jember, melaksanakan Rapat Kerja (RAKER) untuk menetapkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2024, yang dilaksankan pada 22 Agustus 2023 yang dilaksanakn di kantor Bazna Jember. Sebelum rapat Kerja berlangsung, Saifullah Hudi selaku Ketua Baznas Jember membuka terlebih dahulu Rapat Kerja tersebut. Dalam pembukaannya menyampaikan hasil pleno pimpinan Baznas Jember, bahwa target pengumpulan pada tahun 2024 sebesar 2,75 Miliar. Setelah selesai pembukaan, dilanjutkan rapat komisi, yaitu Komisi I (Pendistribusian dan Pengumpulan), Komisi II (Pengendalian dan SDM). Rapat Komisi ini berlangsung alot karena masing-masing bidang melakukan analisa rencana secara komprehensif untuk membuat program-program pada tahun 2024 secara tepat dan terukur, sehingga memakan waktu yang sangat lama dan tidak bisa diselesaikan pada hari itu juga.
Kemudian, Pimpinan Baznas Kabupaten Jember berinisiatif untuk menunda pembahasan mengenai program masing-masing bidang pada 29 Agustus 2023 untuk menyemurnakan hasil rapat komisi. Namun sebelum melanjutkan ke pembahansan hasil sidang komisi terlebih dahulu merumuskan dan menyempurnakan Rencana Strategis (RENSTRA) Baznas Jember Periode 2022-2027, pada kesimpulannya Baznas Jember mampu menjalankan amanah syaria’at islam dan undang-undang, yaitu membantu mengentaskan permasalahan kemanusiaan. Melalui program-program yang telah ditetapkan oleh Baznas RI selain 8 (Delapan) Asnaf program lainnya Kemanusiaan, Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, dan Advokasi. Dan setelah dinyatakan selesai lanjut ke pembahsan program masing-masing bidang yang juga memakan waktu lama, khawatir mengganggu pada efektifitas kinerjas kantor, Pimpinan Baznas Jember kembali menunda untuk menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2024.
Pada 05 September 2023 Pada minggu kedua ini masing-masing melanjutkan pembahasan terkait rincian peruntukan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS). Dan telah dinyatakan sempurna oleh Pimpinan tepat pada jam 15.30 Ketua Baznas Jember menetapkan kemudian ditutup dengan ucap Syukur serta doa. (06/09/23)
Berita Lainnya
Zakat Tidak untuk MBG: Kemenag RI Tegaskan Fungsi Zakat, BAZNAS Jember Nyatakan Sikap
Kodim 0824 Jember Salurkan 500 Kilogram Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
Santunan Yatim: Bukti Cinta Baznas Jember
BAZNAS Jember Apresiasi 15 Wisudawan TPQ Terbaik pada Wisuda XXXII LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Jember
UPZ Universitas Al-Falah Assunniyah Kencong Jember Serahkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatra kepada BAZNAS Jember
Baznas Jember Teguhkan Komitmen Tata Kelola Digital dan Kolaboratif dalam Rakorda Se-Jawa Timur
Perkuat Sinergi Kelembagaan, FOZ JEMBER Kunjungi BAZNAS Jember Dorong Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
BAZNAS Jember Raih Opini WTP: Bukti Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan
BAZNAS Jember Serahkan SK UPZ kepada KUA Kecamatan Jelbuk
Antusias, Peserta Ikuti Pelatihan Barista BAZNAS Jember
Baznas Jember Dorong Literasi dan Kepatuhan Syariah
Polres Jember Serahkan 250 Kg Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
Menag RI Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
RAKORDA BAZNAS JATIM 2025: BAZNAS Jember Siap Wujudkan Asta Cita
Baznas Jember Dorong Penguatan Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Jember.
Lihat Daftar Rekening →