Potensi Zakat Pertanian Rp326,9 Miliar, BAZNAS Bidik Penguatan Ekonomi Desa
09/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Jember
Peluncuran buku potensi zakat pertanian
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian di 6.573 kelurahan/desa pada 34 provinsi di Indonesia mencapai Rp326.957.120.000, dengan potensi muzaki sebanyak 583.852 orang. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai upaya menggali potensi zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat di perdesaan.
Pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan pemetaan potensi muzaki zakat pertanian menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel serta kebijakan berbasis data dan riset. Menurutnya, kajian tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat pertanian dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terukur.
Zainut menyampaikan, hingga saat ini struktur pertanian Indonesia didominasi oleh usaha masyarakat. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Artinya, potensi zakat pertanian tersebar luas dan beriringan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat desa.
"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.
Zainut mengatakan, untuk memperluas dampak pengelolaan zakat pertanian tersebut, BAZNAS akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah.
"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Suherman, S.IP., M.Si., mengatakan potensi sektor pertanian di desa sangat besar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M. Habibullah, mengatakan pemetaan yang dilakukan BAZNAS penting karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, khususnya di wilayah dengan karakteristik pertanian yang berbeda.
"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.
Turut hadir Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.
Berita Lainnya
BAZNAS Jember Raih Opini WTP: Bukti Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan
Baznas Jember Teguhkan Komitmen Tata Kelola Digital dan Kolaboratif dalam Rakorda Se-Jawa Timur
Antusias, Peserta Ikuti Pelatihan Barista BAZNAS Jember
BAZNAS Jember Ajak LAZ Optimalisasi Zakat Berbasis Masjid dalam Pelatihan Smart Zakat Management
BAZNAS Jember Apresiasi 15 Wisudawan TPQ Terbaik pada Wisuda XXXII LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Jember
Baznas Jember Dorong Literasi dan Kepatuhan Syariah
Perkuat Kelembagaan: Nurul Falah Jawa Timur Kunjungi BAZNAS Jember Bahas Perpanjangan Izin Operasional LAZ dan Sinergi Program Kemanusiaan
Baznas Jember Dorong Penguatan Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
Waka IV BAZNAS Kabupaten Jember Hadiri Program KUMITRA di Jember, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
RAKORDA BAZNAS JATIM 2025: BAZNAS Jember Siap Wujudkan Asta Cita
UPZ Universitas Al-Falah Assunniyah Kencong Jember Serahkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatra kepada BAZNAS Jember
Polres Jember Serahkan 250 Kg Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
Kodim 0824 Jember Salurkan 500 Kilogram Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
Tancap Gas: BAZNAS Jember Salurkan Bantuan Stunting
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek Kehumasan, BAZNAS Jember Tegaskan Komitmen Penguatan Publikasi Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Jember.
Lihat Daftar Rekening →