Rakorda se-Sulawesi Selatan, BAZNAS Tekankan Standar Tata Kelola Pengumpulan ZIS DSKL
04/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jember
BAZNAS Tekankan Standar Tata Kelola Pengumpulan ZIS DSKL dalam Rakorda se-Sulawesi Selatan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc. MA, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (4/11/2024).
Menurut Achmad, dalam mengelola dana ZIS dan DSKL dibutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah yang ditempuh BAZNAS agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Karena itu, BAZNAS harus menekankan tata kelola yang baik agar dapat memenuhi target pengumpulan di tahun 2025 mendatang," kata Achmad.
Dalam paparannya, Achmad mengatakan berdasarkan pemetaan di tingkat provinsi dan kabupatrn/kota di Sulawesi Selatan, total potensi zakat di Sulawesi Selatan sebesar Rp7,8 Triliun.
"Adapun objek Zakat dengan potensi terbesar adalah zakat penghasilan dengan proporsi terbesar penghasilan Non-ASN sebesar Rp4,7 Triliun," imbuhnya.
Achmad juga berharap adanya dukungan dari pemimpin daerah untuk membantu BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi tersebut, dengan menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
Pada kesempatan ini, Penjabat Gubernur (PJ) Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mendukung penuh penyelenggaraan Rakorda BAZNAS se-Sulawesi Selatan.
"Adanya Rakorda ini untuk memperkuat koordinasi antar pengelola zakat di berbagai daerah se-Sulawesi Selatan sekaligus untuk memastikan alokasi dan distribusi zakat sesuai sasaran dan merata," kata dia.
Dengan adanya Rakorda ini, pihaknya berharap BAZNAS dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan zakat sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat di Sulawesi Selatan.
"Tentunya adanya Rakorda ini diharapkan mampu menjadi sarana agar pengelolaan zakat dan mengurangi angka kemiskinan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Berita Lainnya
Potensi Zakat Pertanian Rp326,9 Miliar, BAZNAS Bidik Penguatan Ekonomi Desa
Perkuat Kelembagaan: Nurul Falah Jawa Timur Kunjungi BAZNAS Jember Bahas Perpanjangan Izin Operasional LAZ dan Sinergi Program Kemanusiaan
UPZ Universitas Al-Falah Assunniyah Kencong Jember Serahkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatra kepada BAZNAS Jember
Waka IV BAZNAS Kabupaten Jember Hadiri Program KUMITRA di Jember, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
Perkuat Sinergi Kelembagaan, FOZ JEMBER Kunjungi BAZNAS Jember Dorong Tata Kelola Zakat yang Akuntabel
Baznas Jember Dorong Literasi dan Kepatuhan Syariah
Menag RI Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2026-2031
BAZNAS Jember Raih Opini WTP: Bukti Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan
BAZNAS Jember Apresiasi 15 Wisudawan TPQ Terbaik pada Wisuda XXXII LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Jember
Kodim 0824 Jember Salurkan 500 Kilogram Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek Kehumasan, BAZNAS Jember Tegaskan Komitmen Penguatan Publikasi Digital
Tancap Gas: BAZNAS Jember Salurkan Bantuan Stunting
Polres Jember Serahkan 250 Kg Zakat Fitrah ke BAZNAS Jember
Baznas Jember: Digitalisasi dan Kolaborasi adalah Kunci
Baznas Jember Teguhkan Komitmen Tata Kelola Digital dan Kolaboratif dalam Rakorda Se-Jawa Timur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Jember.
Lihat Daftar Rekening →