BAZNAS RI Perkuat Lima Pilar Keberlanjutan Program BMD
Wujudkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS RI Perkuat Lima Pilar Keberlanjutan Program BMD
12/11/2024 | Humas BAZNAS JemberBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat peran program Microfinance Desa (BMD) sebagai instrumen efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat, melalui penguatan lima pilar utama keberlanjutan program.
Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Perkembangan dan Kinerja BAZNAS Microfinance", yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (12/11/2024).
Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Kaltim, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., Ph.D, dalam keterangannya menyampaikan, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) merupakan solusi pemberdayaan ekonomi bagi mustahik, terutama para pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan modal dan pendampingan usaha.
"Seperti yang kita ketahui di Indonesia pelaku usaha mikro sangat banyak, dan sebagian besar dari mereka berada dalam kondisi kemiskinanan," kata Nadratuzzaman.
Nadratuzzaman mengatakan, hadirnya Program BMD menjadi salah satu contoh praktik keuangan mikro syariah yang berkelanjutan dan adil. Dengan fokus pada kelembagaan, keuangan, kebijakan, SDM, dan teknologi, BAZNAS optimis dapat mengantarkan masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
"Sesuai dengan visi kami untuk menjadi lembaga Utama menyejahterakan umat, BAZNAS berharap dapat mewujudkan kesejahteraan yang dicita-citakan bangsa ini melalui program BMD, dengan memanfaatkan dana zakat yang diamanahkan oleh para muzaki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro BAZNAS RI Noor Aziz, dalam paparan menyampaikan, terdapat lima pilar utama yang harus diperkuat untuk mencapai keberhasilan program BMD, yaitu pilar kelembagaan, keuangan, kebijakan, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi.
"Setiap pilar memainkan peran penting dalam memastikan bahwa program ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat," ujar Noor Aziz
Noor Aziz menjelaskan, pilar kelembagaan menjadi fondasi utama bagi operasional BMD, memungkinkan program ini berfungsi efektif sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang mendukung usaha mikro mustahik, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
"Dengan menggunakan skema pembiayaan syariah berbasis al-Qardh al-Hasan. Kami ingin memastikan program ini murni membantu mustahik tanpa membebani,” ujar Noor.
Menurutnya, BAZNAS terus melatih SDM agar kompeten dalam mengelola dana, menganalisis kebutuhan usaha, dan mendampingi mustahik mengembangkan bisnis mikronya.
"Tidak hanya itu, penggunaan sistem informasi yang terintegrasi juga memungkinkan BAZNAS memantau perkembangan usaha mustahik secara real-time, memastikan penggunaan dana tepat sasaran, dan meningkatkan transparansi," jelas Noor.
"Dengan penguatan lima pilar ini, BAZNAS berharap BMD dapat berperan sebagai solusi nyata dalam menciptakan masyarakat mandiri yang mampu mengentaskan diri dari kemiskinan," ucapnya.
-------------
Informasi Pusdiklat 0851-7519-419