penyerahan SK UPZ lembaga pendidikan di Kecamatan Panti oleh Waka I Baznas Jember
BAZNAS Jember Sosialisasikan ZIS dan Serahkan SK UPZ untuk Delapan Lembaga Pendidikan di Kecamatan Panti
26/02/2025 | Humas BAZNAS JemberJember – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada delapan lembaga pendidikan di Kecamatan Panti, Selasa (25/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi zakat di kalangan pendidik dan siswa serta memperluas jangkauan penghimpunan dana ZIS di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua I Baznas Jember, MS. Rasyid, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lembaga pendidikan merupakan langkah strategis dalam penguatan ekosistem zakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya UPZ di sekolah, penghimpunan dan penyaluran zakat dapat lebih efektif dan tepat sasaran. "Kami ingin membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya zakat dan infak sebagai instrumen pemberdayaan umat. Melalui UPZ, zakat yang terkumpul dapat dikelola langsung oleh lembaga pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu dan mendukung berbagai program sosial," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, BAZNAS Jember juga memberikan pemahaman tentang regulasi zakat, tata kelola penghimpunan dana, serta mekanisme penyaluran yang akuntabel dan transparan. Perwakilan dari delapan lembaga pendidikan yang menerima SK UPZ menyambut baik inisiatif ini dan siap menjalankan peran mereka dalam pengelolaan zakat di lingkungan sekolah.
Dengan terbentuknya UPZ di delapan lembaga pendidikan ini yang dinisiasi oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam Kecamatan Panti, diharapkan kesadaran berzakat di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, semakin meningkat. Sinergi antara BAZNAS Jember dan lembaga pendidikan akan menjadi kunci dalam memperkuat gerakan filantropi serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.
